Jakarta - Tim pengacara dua karyawan LKBN Antara meminta kliennya dibebaskan dari seluruh dakwaan, karena dakwaan yang diajukan JPU dinilai tidak memenuhi azaz cermat, lengkap dan jelas.Menurut Hendrayana, salah satu pengacara dari LBH Pers, uraian dakwaan yang disampaikan JPU tidak jelas menguraikan tentang siapa yang dimaksud melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan, sehingga dakwaan JPU Ledrik VMT kabur atau
obcuur libel sebab tidak jelas subyek hukum atau pelaku yang dimaksud dalam dakwaan.Dalam eksepsi yang dibacakan secara bergantian saat persidangan di PN Jakpus, Jl. Gajah Mada, Jakarta, Kamis, (10/3/2005), tim pensihat hukum menilai uraian dakwaan yang mengatakan terdakwa I, Adi Lazuardi yang juga Ketua Umum Serikat Pekerja (SP) LKBN Antara dan terdakwa II, Sukiman Anwar selaku Sekretaris SP LKBN Antara tidak berhak menyebarluaskan isi surat SP LBKN Antara kepada karyawan maupun bukan karyawan.Uraian tersebut jelas bertentangan dengan pasal 1 UU No 21 tahun 2000 tentang SP yang menyatakan bahwa SP adalah organisasi yang bersifat bebas, terbuka dan demokratis.Oleh karena itu, tim pengacara kedua terdakwa dalam kesimpulannya meminta agar majelis hakim yang diketuai Kustiarto menerima eksepsi penasihat hukum terdakwa, menyatakan surat dakwaan JPU tidak lengkap, tidak jelas dan tidak cermat, menyatakan surat dakwaan batal demi hukum dan membebaskan terdakwa satu dan dua dari segala tuntutan.Seperti diketahui, Adi Lazuardi dianggap telah menyebarluaskan surat SP LKBN Antara yang dinilai Rudy Muchtar (penggugat) yang juga pegawai LKBN Antara dan menjabat Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) telah mencemarkan nama baiknya. Dalam surat itu diebutkan, di kalangan redaksi kinerja Rudy Muchtar yang paling menojol ialah sering tidak masuk kerja, bahkan tidak lama setelah diangkat sebagai Ketua SPI, Rudy Muchtar hanya masuk kerja 9 hari pada Apriil 2004.Rudy Muchtar juga dianggap gagal menyelesaikan utangnya kepada koperasi sebesar Rp 30 juta dan tanpa malu-malu menerima honor sebesar Rp 500 ribu sebagai koordinator satpam selagi Antara kesulitan keuangan.
(umi/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini