Sekda: Kalau Ada Praktik Prostitusi, Alexis Harus Ditutup

Sekda: Kalau Ada Praktik Prostitusi, Alexis Harus Ditutup

Danu Damarjati - detikNews
Senin, 22 Feb 2016 14:33 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) dan Satpol PP DKI diminta mengecek langsung adanya dugaan praktik prostitusi di Hotel Alexis di Jl RE Martadinata No 1, Jakarta Utara. Jika terbukti ada pelacuran, maka hotel tersebut akan ditutup.

"Harus ditutup Alexisnya (kalau ada prostitusi)," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah usai mengikuti rapat pimpinan yang dipimpin Gubernur Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (22/2/2016).

Saefullah mengakui tempat hiburan legal seperti spa, bar, karaoke, live music, merupakan kebutuhan sebagian masyarakat Jakarta. Tetapi jika ada praktik pelacuran di dalamnya, maka penegakan hukum akan dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca: Sekda Minta Dinas Pariwisata dan Satpol Cek Dugaan Prostitusi di Alexis

"Akan ditutup itu (kalau ada prostitusi)," tegasnya.

Tak hanya Alexis, Saefullah juga menegaskan seluruh tempat hiburan yang terbukti melakukan praktik prostitusi juga akan ditutup.

Baca: Kadis Pariwisata DKI: Saya Tidak Menyangkal Ada Prostitusi di Alexis

Soal dugaan prostitusi di Alexis, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Catur Liswanto sebelumnya mengaku sudah pernah mengecek. "Apakah ada pelacuran dalam konteks penyalahgunaan, prostitusi, bisa saja terjadi di sana. Kemungkinan terjadi itu ada, tetapi itu terjadi di kamar," kata Catur pada detikcom, Selasa (16/2). (mnb/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads