"Karena itulah maka kita harus melihat ini pada tahun-tahun berikutnya. Soal asas manfaat, bukan hanya asas administratif dan formalistis," ujar JK dalam sambutannya di Rapat Koordinasi Nasional Pembangunan dan Pemberdayaan Desa di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016).
97 Persen anggaran desa hingga kini telah diserahkan ke daerah. Namun yang terpenting adalah penggunaan dana desa harus memiliki manfaat untuk pedesaan bukan hanya pada asas prsentase jumlah serapan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena itulah maka tentu kementerian desa harus membuat standar operasional, standar mutu, pilihannya tentu di desa. Berbeda dengan impres, desa tidak diberi pilihan, pokoknya harus bikin kakus sekian, SD impres sekian, jalan sekian titik, laksanakan. Kalau sekarang Anda boleh bikin macam-macam," kata JK.
"Jadi intinya (kemeneterian) desa seperti restoran saja, ini menunya silakan pilih mau makan apa, standardnya apa, satu piring berapa, silakan makan, tapi anda punya uang sekian. Baru setelah itu kita punya asas manfaat. Jadi bukan hanya asas demokratis tp asas manfaat yang paling penting," tambahnya.
Menurut JK, penggunaan dana desa sangat penting karena untuk pengembangan desa dan juga mensejahterahkan masyarakat pedesaan. Sebagai contoh, begini rasio di perkotaan sebesar 47 persen.
"Dan juga di pedesaan justru cenderung lebih baik. Dari segi pemerataan, walau dari segi pendapatan perlu dtingkatkan," ucapnya. (fiq/rvk)











































