Menristek Beri Pendampingan pada Ratusan PTS Bermasalah

Menristek Beri Pendampingan pada Ratusan PTS Bermasalah

Ahmad Masaul Khoiri - detikNews
Senin, 22 Feb 2016 13:34 WIB
Menristek Beri Pendampingan pada Ratusan PTS Bermasalah
Foto: Ahmad Masaul Khoiri
Jakarta - Menristek Dikti M Nasir memberikan pendampingan pada 104 PTS bermasalah. 104 PTS tersebut merupakan PTS yang masuk dalam 243 kampus yang dinonaktifkan karena bermasalah.

"Perguruan tinggi swasta (yang bermasalah) kita mulai aktifkan. (Sekarang) Pembinaan dulu. Jangan sampai muncul masalah baru," ujar Nasir di Gedung D, Kantor Kemenristek Dikti, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (22/2/2016).
Masaul/detikcom


Dalam acara itu hadir ketua yayasan PTS, ketua pengelola dan rektor 104 PTS yang tersebar di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. Hadir juga Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis).

Menurut Nasir, memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pihaknya akan  menggenjot mutu pendidikan di Indonesia. Pihaknya juga akan memberikan model pada perguruan tinggi (PT) yang lemah agar mutunya tidak jauh berbeda dengan PT yang bagus.

"Caranya dengan kerja sama dengan PT yang mutunya bagus. Persolannya karena dosennya masih S1 dan rasio mahasiswa serta dosen tidak seimbang," bebernya.

Perguruan tinggi, lanjut Nasir harus melakukan inovasi di segala bidang. Sebagian penelitian PTS diimbau bisa dikomersialkan serta peraturan yang menghambat PT harus diubah.

"Imbauan saya, laporkan ke saya mana peraturan (yang menghambat) itu," imbuh dia.

Nasir juga mengingatkan akan menindak kuliah standar dan online tanpa izin, pemberian ijazah tanpa proses perkuliahan, jumlah kualitas dosen tidak sesuai standar, tidak melaporkan data pendapatan, permasalahan konflik PTS dengan yayasan.

"Jangan ada penipuan. PTS bermasalah kemarin diundang agar dibina menjadi lebih baik," tuturnya.
Masaul/detikcom


Di tempat yang sama, Dirjen Kelembagaan Iptek dan Dikti Kemenristek Dikti Patdono Suwignyo mengatakan dari 243 PTS yang dinonaktifkan, 104 PTS sudah diaktifkan kembali. Sedangkan 103 PTS ditutup atau dicabut izinnya. Sisanya masih dalam pembinaan. (nwy/nwk)


Berita Terkait