"Jadi satu jam mulai dari sekarang saya akan daftar ke PTUN, perihal SP 1 yang diberikan Wali Kota," ujar Razman di Jl Kepanduan Dua, Kalijodo, Jakarta Utara, Senin (22/2/2016).
Razman mengatakan, berkas gugatan itu sudah rampung. Dia berharap PTUN segera memprosesnya dan mengeluarkan putusan sela supaya eksekusi penertiban Kalijodo bisa ditunda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan polisi hari Sabtu lalu, Razmanย mendapat laporan ada barang-barang warga yang hilang saat operasi. Razman juga akan membawa aduan warga ini ke proses hukum.
"Ya ada (yang hilang). Ada uang, ada celengan jumlahnya 3 celengan dibongkar dan dibawa, rokok-rokok juga habis pas (Operasi) Pekat," tutur Razman. (rvk/nrl)











































