"Yang pasti kita membenarkan bahwa itu ada. Hanya sampai sejauh mana, nanti kita akan terus melakukan pendalaman, apakah melakukan kegiatan-kegiatan yang dikhawatirkan masyarakat atau tidak, masih kita coba terus update," kata Karo Penmas Brigjen Agus Rianto di depan Gedung Bareskrim Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016).
Empat WNI dideportasi dari Singapura melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, Kepulauan Riau pada hari Minggu (21/2/2016) akibat diduga akan berangkat ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS. Keempat WNI ini sebelumnya diamankan oleh kepolisian Singapura.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Kapolda Kepulauan Riau, Brigjen Sam Budigusdian, keempat orang tersebut dideportasi dari pelabuhanΒ Ferry Harbour Front Singapura menuju pelabuhan Ferry International Batam Centre dengan menumpang kapal ferry Wave Master disertai pengawalan 17 orang polisi Singapura yang dikoordinatori Kolonel Cristopher Jacob.
"Total polisi Singapura yang mengawal 4 orang WNI yang dideportasi ke Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre sebanyak 17 orang," ujar Sam Budigusdian. (idh/rvk)