Ketua Umum PAN: Kalau KPK Menolak Revisi UU, Kami Akan Ikut Menolak

Ketua Umum PAN: Kalau KPK Menolak Revisi UU, Kami Akan Ikut Menolak

Hardani Triyoga - detikNews
Senin, 22 Feb 2016 12:45 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Penolakan terhadap rencana revisi Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK terus menguat. Melihat hal itu, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan ikut memberikan pernyataan.

Dia mengatakan selama tujuannya memperlemah KPK, maka partai yang dipimpinnya akan tegas menolak revisi UU KPK.

"Kalau KPK menolak (revisi UU KPK, red) tentu kami akan ikut menolak. Kalau itu tujuannya memperlemah, ya pasti kami akan menolak," kata Zulkifli saat dihubungi, Jakarta, Senin (22/2/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menekankan dalam revisi UU KPK ini perlu ada persamaan dengan setiap stakeholder terkait. Bila drafnya berbeda dengan keinginan KPK maka perlu dipertimbangkan sebelum diambil keputusan.

Menurut Zul, yang dia ketahui dalam revisi ini, KPK ingin punya kewenangan mengangkat penyelidik dan penyidik.

"Kalau dalam drafnya berbeda maka saya minta pimpinan DPR konsultasi ke KPK. Mana yang memperkuat, mana yang memperlemah. Kita harus tahu ini. Tapi, kalau KPK menolak tentu kita juga akan menolak," tutur Ketua MPR itu.

Kemudian, ia juga mengapresiasi legislatif dan presiden yang saling berkomunikasi langsung terkait pembahasan revisi UU KPK. Ia meminta semua pihak untuk menunggu hasil rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan Presiden Joko Widodo pada hari ini.

"Hari ini kan pimpinan DPR konsultasi ke presiden, mari kita tunggu danย  dengar hasilnya bagaimana," sebutnya.

(hty/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads