Pantauan detikcom, Imelda tiba di Polda Metro Jaya, Senin (22/2/2016) sekitar pukul 12.00 WIB. Imelda yang didampingi kuasa hukum Jessica, Yayat Supriyatna, itu mengenakan blouse warna pink dan rok pendek.
![]() |
Imelda tampak menenteng sebuah kantong berisi makanan dan baju-baju. Keduanya kemudian masuk ke ruang Rutan Polda Metro Jaya.
"Ini cuma besuk saja, bawa makanan dan baju-baju," kata Yayat kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/2/2016).
Jessica ditahan penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sejak tanggal 30 Januari lalu. Masa penahanan Jessica diperpanjang untuk 20 hari ke depan selama proses pemberkasan belum rampung.
Penyidik telah melimpahkan tahap pertama berkas kasus kematian Wayan Mirna Salihin itu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI pada pekan lalu. Berkas tersebut masih diteliti pihak Kejaksaan. (mei/aan)












































