Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi mendukung gerakan tersebut. Bahkan pria yang akrab disapa Kang Dedi itu telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) No 37 tahun 2016 tentang Purwakarta Bebas Kantong Plastik.
"Sampah kantong plastik ini adalah ancaman serius bagi tata guna tanah dan tata guna air di Purwakarta," jelas Dedi kepada wartawan di Pendopo Purwakarta, Senin (22/2/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara teknis, kata Dedi, jinjingan tersebut bisa diberikan secara gratis sesuai dengan ketentuan jumlah barang yang dibeli. Atau nantinya jinjingan tersebut bisa dijual sebagai pelengkap namun dengan harga yang relatif terjangkau.
Lebih lanjut Dedi mengungkapkan, langkah tersebut juga membuka peluang bagi para ibu-ibu atau UMK untuk bisa berkembang menjual produk sebagai pengganti kantong plastik untuk dijual ke pasar tradisional atau swalayan.
"Para pedagang harus bersinergi dengan UMK atau ibu-ibu setempat yang membuat produk tas jinjing. Dan ternyata ibu-ibu jaman dulu lebih ramah lingkungan karena ke pasar bawa jinjingan, dan pakai daun jati sebagai bungkus," ungkapnya.
Pihaknya berharap Perbup yang akan disosialisasikan mulai hari ini bisa membawa dampak positif bagi masyarakat. Bukan hanya dari segi lingkungan namun juga membangkitkan ekonomi kreatif di Kabupaten Purwakarta. (trw/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini