"Ini sikap serius, karena resistensi ini seharusnya pemerintah mendengar ini. Artinya ada masalah serius," ungkap Fadli di Gedung DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (22/2/2016). Untuk diketahui revisi UU KPK merupakan inisiatif DPR.
Jika 'ancaman' Ketua KPK tidak diindahkan, menurut Fadli, nantinya akan muncul gejolak di masyarakat. Padahal untuk saat ini saja, tekanan masyarakat terhadap revisi UU KPK pun sudah cukup tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Waketum Partai Gerindra ini berpendapat revisi UU KPK lebih baik dibatalkan. Gerindra, kata Fadli, sudah sejak awal konsisten menolak rencana revisi UU KPK.
"Kalau saya pribadi lebih baik dibatalkan, termasuk (ini usulan) Gerindra," tegas Fadli.
DPR rencananya akan menggelar rapat paripurna untuk membahas revisi UU KPK besok, Selasa (23/2). Paripurna sendiri sudah dua kali batal dengan sejumlah alasan.
"Diagendakan (besok), tentu dengan sejumlah agenda lain. sebetulnya kemarin teknis saja, cuma karena pimpinan di luar kota. Dan banyak anggota DPR di daerah, banyak pelantikan bupati," terang Fadli.
Sebelumnya diberitakan, Agus Rahardjo menyatakan kesiapannya untuk mundur dari posisi ketua KPK jika revisi UU dilanjutkan. Sejak awal, Agus memang bersuara keras menolak revisi UU KPK.
"Saya pribadi bersedia mengundurkan diri kalau misal revisi ini tetap dilakukan. Saya orang pertama yang mengundurkan diri," ujar Agus, Minggu (21/2). (ear/tor)











































