Ini Yang Akan Dibahas di Rapat Konsultasi DPR dan Presiden Siang Nanti

Ini Yang Akan Dibahas di Rapat Konsultasi DPR dan Presiden Siang Nanti

Elza Astari Retaduari - detikNews
Senin, 22 Feb 2016 11:16 WIB
Ini Yang Akan Dibahas di Rapat Konsultasi DPR dan Presiden  Siang Nanti
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Presiden Joko Widodo dan Pimpinan DPR akan mengadakan rapat konsultasi siang nanti. Menurut Ketua DPR Ade Komarudin, rapat tidak hanya membahas soal revisi UU KPK.

"(Rapat) soal legislasi, akan jadi agenda satu-satunya untuk dibahas dalam rapat konsultasi dengan presiden siang nanti sekitar jam 12.00 WIB," ungkap Ade di Gedung DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (22/2/2016).

Pria yang akrab dipanggil Akom ini memastikan bahwa bukan hanya soal revisi UU No.30 tahun 2002 saja yang akan dibahas dengan Jokowi. Seperti diketahui, masalah revisi UU KPK sudah mendapat banyak penolakan dari masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita membahas soal legislasi DPR. Kita kan ada target 40 dalam prolegnas. Kita akan bahas, kita akan sampaikan perkembangannya mulai dari komisi I sampai komisi XI dan tentu UU KPK akan jadi bahasan juga selain (revisi UU) terorisme dan tax amensty. Akan kita konsultasikan," jelas Akom.

Mengenai adanya tekanan publik, Akom belum bisa menegaskan apakah revisi UU KPK akan dibatalkan. Namun ia memastikan bahwa rencana revisi UU KPK yang akan diparipurnakan esok hari, tidak akan melebihi dari empat poin usulan pemerintah.

"Tidak ada yang berubah empat hal itu, dan itu nanti akan dibahas antara lain dalam rapat konsultasi. Kalau tidak sesuai dengan empat itu tidak dilanjutkan tidak apa-apa. Besok itu kan diketuk inisiatif dan itu RUU (rancangan undang-undang), bukan UU itu sendiri," tutur politisi Golkar itu.

Mengenai pembahasan legislasi DPR dengan Jokowi juga dibenarkan oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Ia menyebut rapat nanti siang juga akan dihadiri oleh sejumlah ketua Komisi DPR.

"Ada beberapa hal (yang dibahas) termasuk prolegnas, beberapa ketua komisi terkait juga hadir. Baleg, Komisi III dan Komisi I juga," kata Fadli di lokasi yang sama.

Dalam rapat nanti, Fadli menyatakan ia hadir sebagai pimpinan DPR dan bukan sebagai politisi Partai Gerindra. Partai pimpinan Prabowo Subianto itu sejak awal konsisten menolak revisi UU No.30 tahun 2002 tersebut.

"Kita sebagai pimpinan, kita mendengar dulu maunya presiden apa, terus membahas ini (revisi UU KPK) atau tidak. Kita ingin kejelasan. Kalau sikap di DPR itukan mekanisme di DPR. Tapi terkait pertemuan dengan presiden, konsultasi sikap pemerintah maunya apa," terang dia.

"Kita sejak awal, sejumlah fraksi soal revisi bukan (inisiatif) dari DPR, tapi pemerintah. Begitu juga (revisi UU) tax amnesty. Jangan DPR dijadikan tempat menjadikan inisiatif padahal ini kepentingan pemerintah," imbuh Fadli mengakhiri.

(ear/erd)


Berita Terkait