Menurut dia mayoritas masyarakat tak menghendaki revisi UU KPK. "Apa sikap dari pemerintah dengan melihat situasi-situasi terakhir-terakhir ini karena masyarakat lebih banyak ketidaksetujuannya terhadap revisi UU KPK. Justru kami ingin memastikan," ujar Agus di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/2/2016).
Ancaman mundur dari Ketua KPK Agus Rahardjo, kata Agus Hermanto, perlu menjadi pertimbangan pemerintah dan DPR. Ditegaskannya, pemerintah dengan segala pertimbangan mesti serius bersikap apakah menyetujui atau menolak revisi UU KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya siang ini, pimpinan DPR akan melakukan rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara. Menurut Agus rapat konsultasi ini diperlukan untuk melihat pembahasan ke depan. Diingatkannya, saat ini sudah ada tiga partai politik yang sudah menolak revisi UU KPK. Ia meyakini parpol lain akan menyusul penolakan ini.
"Jadi, kami yakini harus dilihat bahwa yang menolak bukan Demokrat dan Gerindra, tapi partai lain juga sudah seperti PKS. Inilah hal-hal yang dijadikan pertimbangan," kata Agus yang juga politikus Demokrat itu.
Terkait sikap Fraksi Demokrat, ia menegaskan sejauh ini partainya tetap menolak re visi UU KPK. Apalagi setelah mendengarkan aspirasi dari netizen dalam acara Demokrat, penolakan revisi UU KPK disuarakan lebih dari 80 persen.
"Yang ada 12 persen mejawab setuju, tapi ada revisi mesti ada penguatan KPK. Itu yang ada, maka fraksi Demokrat menentukan sikap setelah kita mempelajari rancangan draft RUU KPK yang diajukan badan legislasi, kami menolak revisi itu," tuturnya. (hty/erd)











































