Ketua KPK Mundur Bila UU Direvisi, Fadli Zon: Jangan Sampai Terjadi!

Ketua KPK Mundur Bila UU Direvisi, Fadli Zon: Jangan Sampai Terjadi!

Indah Mutiara Kami - detikNews
Senin, 22 Feb 2016 09:36 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang akan mundur bila UU 30/2002 direvisi, ditanggapi dengan serius. Dia tidak ingin hal itu benar-benar jadi nyata.

"Itu pernyataan serius. Jangan sampai itu terjadi padahal baru bekerja beberapa saat," kata Fadli dalam perbincangan, Minggu (21/2/2016) malam.

Menurutnya, fungsi KPK bisa mandeg apabila ada pimpinan yang mengundurkan diri di awal masa jabatan. Suara Agus Rahardjo itu harus didengar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah perlu mendengar suara pimpinan KPK, jangan diabaikan. Suara masyarakat harus didengar juga," ungkap Presiden Global Organization of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC) ini.

Sebelumnya diberitakan, Agus Rahardjo menyatakan kesiapannya untuk mundur dari posisi ketua KPK jika revisi UU dilanjutkan. Sejak awal, Agus memang bersuara keras menolak revisi UU KPK.

"Saya pribadi bersedia mengundurkan diri kalau misal revisi ini tetap dilakukan. Saya orang pertama yang mengundurkan diri," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam acara Tokoh Lintas Agama, Misi Kerukunan Agama untuk Melawan Korupsi di Kantor PP Muhammadiyah, Jl Menteng Raya, Jakarta Pusat, Minggu (21/2/2016). (imk/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads