Kantong Plastik Bayar, Tapi Masyarakat Masih Hobi Buang Sampah Seenaknya

Kantong Plastik Bayar, Tapi Masyarakat Masih Hobi Buang Sampah Seenaknya

Indah Mutiara Kami - detikNews
Senin, 22 Feb 2016 09:14 WIB
Foto: istimewa/ sampah di jembatan layang Cibinong Bogor
Jakarta - Kantong plastik berbayar perlu diapresiasi sebagai salah satu langkah mengurangi sampah plastik yang berbahaya. Tapi sebenarnya yang tak kalah penting adalah mengajarkan masyarakat soal disiplin agar tidak buang sampah sembarangan. Bisa?

Urusan buang sampah sembarangan mungkin orang Indonesia salah satu yang terdepan. Tengok saja di kali atau di sungai, ada saja sampah. Kemudian di pinggir jalan, ada sampah yang sengaja dibuang oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Mentalitas disiplin ini yang perlu diperbaiki. Terkadang masyarakat mengambil jalan pintas membuang sampah seenaknya. Tidak memikirkan soal kesehatan, lingkungan, keindahan, dan kenyamanan lingkungan. Tidak ada juga rasa bersalah, mungkin karena tidak ada hukuman yang tegas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Jadi soal sampah plastik ini, apalagi hanya Rp 200 rupiah, amat sangat murah. Bahkan angka Rp 200 itu tidak terasa. Masyarakat juga tak merasa terbebani dengan nilai angka itu.

Tapi sekali lagi memang, semoga saja plastik berbayar ini menjadi langkah awal untuk gerakan penyelamatan lingkungan yang lebih besar.

Seperti disampaikan pihak Aperindo, ada tujuan besar yang ingin dicapai. "Tujuannya supaya konsumen membawa kantong sendiri, seperti masa nenek-nenek kita ke pasar dulu, kan pasti bawa tas, itu tujuan utamanya," tutur Sekjen Aperindo Solihin ketika berbincang dengan detikcom akhir pekan lalu. (dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads