Presiden Joko Widodo pun diminta tak mengabaikan suara rakyat. Presiden harus tegas sebelum pihak-pihak yang pro revisi, melangkah lebih jauh.
"Masalah ini seharusnya tidak berlarut-larut jika sejak awal Jokowi menunjukkan ketegasannya menolak revisi. Kalau Jokowi tegas, tidak mungkin PDIP cs akan membawa revisi UU KPK sampai sejauh ini," kata Ketua Bidang Advokasi Gerindra Habiburokhman, dalam keterangan yang diterima detikcom, Senin (22/2/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih jauh, Habib juga meminta Presiden Jokowi tak mengabaikan pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang siap mundur jika UU KPK tetap direvisi.
"Ancaman mundur Ketua KPK Agus Rahardjo jika revisi UU KPK terus dilanjutkan tidak boleh dianggap enteng. Jika benar terjadi hal tersebut merupakan preseden sangatΒ buruk bagi perjuangan pemberantasan korupsi," tutur Habib.
"Menurut kami, ancaman mundur Ketua KPK tersebut muncul karena hingga saat ini belum ada ketegasan sikap Presiden Jokowi menolak revisi UU KPK. Kami berharap agar sepulang dari Amerika Serikat Jokowi secepatnya mendapat hidayah untuk mengikuti jejak Gerindra, PKS dan Demokrat bersikap tegas menolak revisi UU KPK," tegasnya.
(rna/imk)