Balita di Makassar Diduga Keracunan Usai Santap Pallubasa

Balita di Makassar Diduga Keracunan Usai Santap Pallubasa

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Senin, 22 Feb 2016 03:38 WIB
Balita di Makassar Diduga Keracunan Usai Santap Pallubasa
Ilustrasi (Foto: thinkstock)
Makassar - Seorang balita di Makassar bernama Muhammad Danis (3), meninggal dunia akibat diduga mengalami keracunan usai menyantap masakan tradisional khas Makassar, Pallubasa. Keluarganya yang menyantap masakan yang sama juga dilarikan ke rumah sakit.

Danis bersama kedua orangtuanya, yaitu Heriyanto (38), Megawati (32) dan kakak korban Abi Sarwan (10) yang menempati rumah kontrakan di jalan Pelita Blok A No 2 Kec. Rappocini, dilarikan ke Rumah Sakit Islam Faisal setelah didapati tetangganya tidak sadarkan diri, Minggu (21/2/2016). Nahas, nyawa balita Danis tidak sempat terselamatkan oleh tim medis RSI Faisal. Kakak korban, Abi Sarwan juga harus dirujuk ke rumah sakit Dr Wahidin Sudirohusodo untuk penanganan lebih lanjut.

Menurut keluarga korban, Iskandar yang ditemui wartawan di RS Faisal, sekitar pukul 04.00 dini hari ia ditelepon oleh adiknya, Megawati, yang mengaku merasakan ada kelainan di organ pencernaannya usai menyantap Sup Pallubasa di RM Samalona, jalan Irian, sekitar pukul 21.00 wita, Sabtu malam (20/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka habis makan bersama di Pallubasa, setelah itu pengakuan korban mereka menyantap pisang goreng nuget di Jalan Sungai Saddang, sesampai di rumahnya Megawati sudah merasakan ada yang aneh di pencernaannya," ujar Iskandar.

Aparat kepolisian dari Polsek Rappocini yang mendatangi rumah korban lalu memasang garis polisi dan melakukan pemeriksaan sisa makanan dan alat perlengkapan makan-minum di rumah korban.

"Belum dapat disimpulkan penyebab kematian korban, saat ini masih dalam proses penyelidikan," ujar Kapolsek Rappocini Kompol Muari pada awak media.

Selain dari Polsek Rappocini, Polsek Wajo dan Polres Pelabuhan juga melakukan pemeriksaan di RM Pallubasa Samalona, untuk mengetahui sumber penyebab keracunan 1 keluarga warga jalan Pelita ini.

Jenazah balita Danis sendiri dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum dan otopsi. Akan tetapi, ayah korban menolak anaknya diotopsi. Rencananya jenazah korban dibawa ke rumah keluarganya di Jalan Tinumbu lorong 142 Makassar. (mna/imk)


Berita Terkait