"Barang bukti yang diamankan berupa satu bilah samurai, satu bilah celurit, satu potongan besi," kata Kasubag Humas Polres Jakarta Barat, Kompol Herru Julianto, dalam pesan singkat yang diterima, Minggu (21/2/2016).
Baca juga: Puluhan Warga Tawuran di Palmerah Jakbar, Polisi Datang Melerai
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu korban luka bernama Agam (27) telah dibawa ke RS Pelni, Slipi, untuk menjalani perawatan. Sama halnya dengan MU dan JO, Agam juga merupakan warga Jati Pulo.
"Para pelaku, saksi, dan korban serta barang bukti telah diserahkan ke piket Reskrim Polres Jakarta Barat, setelah sebelumnya dilakukan koordinasi dengan Kapolres dan Kabag Ops Polres Jakarta Barat di TKP, untuk dilakukan penanganan lebih lanjut," jelas Herru. (rna/imk)










































