"Kelima orang pria tersebut yakni berinisial AM (55) sebagai nahkoda. Sementara ABK-nya adalah S (45), H (28), I (44) dan M (66)," kata Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Teguh Prasetya kepada wartawan, Minggu (21/2/2016).
Penangkapan tersebut bermula ketika petugas melakukan patroli pada Sabtu (20/2) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat berpatroli di sekitar perairan Kuala Bagan Asahan, petugas melihat satu unit kapal ikan yang mencurigakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas yang melakukan pemeriksaan kemudian menemukan 300 kotak yang berisikan sekitar 1.000 botol miras dari berbagai jenis. Botol-botol miras tersebut belakangan diketahui tidak memiliki dokumen.
"Setelah itu, kapal tersebut dikawal menuju dermaga," ujar Teguh.
Sasat ini barang bukti beserta kelima orang tersebut diamankan di Mako Lanal Tanjung Balai Asahan. Mereka masih menjalani pemeriksan. (fdn/fdn)











































