Dalam keterangan yang disampaikan fungsi Imigrasi KJRI Davao City, Minggu (21/2/2016) kedatangan delegasi Immigration Bureau, Ministry of Justice-Jepang ini guna melakukan studi banding pelaksanaan registrasi bagi warga Keturunan Indonesia yang banyak berdiam di Mindanao Selatan.
Mewakili Biro Imigrasi Pemerintah Jepang, dua pejabat ditugaskan untuk studi komparatif ini yakni Mr. Fumio Morita, Refugee Examination Department dan Mrs. Mayumi Kobayashi, Adjudication Department dari Biro Imigrasi, Kementerian Kehakiman Pemerintah Jepang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan pada Kamis, 18 Februari, di House of Indonesia dilakukan pertemuan tri-lateral antara KJRI Davao City, Wakil Pemerintah Filipina serta Delegasi dari Pemerintah Jepang guna sharing best practices mengenai proses penanganan Refugee pada masing-masing negara.
Selaku host pertemuan tri-lateral tersebut, KJRI Davao City diwakili langsung oleh Pelaksana Tugas Konsul Jenderal, Consul Tatiana Handayani, Stafnis Imigrasi, Vice Consul Agus Majid, Stafnis Polri Kompol Wahyu Candra Irawan dengan turut melibatkan ILO (Indonesian Liaison Officer) dari TNI-AL Letkol Endra Kusuma serta anggota ILO-TNI yang tengah bertugas di Filipina.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan observasi pelaksanaan kegiatan registrasi yang dilakukan sepanjang hari Jumat, 19 Februari di gedung House of Indonesia yang melibatkan 183 warga keturunan Indonesia yang menetap di Davao, Tagum serta Pulau Samal.
Dalam kunjungan ini, delegasi Biro Imigrasi, Kementerian Kehakiman Pemerintah Jepang memberikan apresiasi atas fasilitasi yang telah diberikan oleh pihak KJRI Davao City selama kunjungan mereka dan berharap proses Registrasi yang tengah dilangsungkan dapat memberikan kejelasan status kewarganegaraan bagi keturunan Indonesia yang banyak tinggal di Mindanao Selatan. (dra/fdn)