"Yang boleh menegur anggota (polisi) adalah kami. Yang boleh mengusir adalah Pemda karena itu tanah punya Pemda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M Iqbal saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (20/2/2016).
"Masa warga ilegal ngusir petugas," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau Razman dan warga negur, salah. Kok dia ngusir gitu," cetus Iqbal.
Ia menegaskan, di lokasi tersebut, anak buahnya menjaga agar situasi aman. Mengingat mereka baru saja melakukan operasi untuk memberantas penyakit masyarakat.
"Kami fokus pada penyakit masyarakat yaitu senjata tajam, miras, preman dan narkoba," tuturnya.
Sebelumnya, Razman beserta sekitar 25 orang warga 'mengepung' 3 orang polisi yang tengah duduk di salah satu sofa yang berada di dalam kafe Ojolali, Kalijodo. Mereka mencecar polisi-polisi muda itu hingga sempat terjadi ketegangan selama sekitar 10 menit. Razman kemudian meminta warga tenang dan membubarkan diri.
"Ya sudah kita keluar. Kita sudah tahu bahwa ada anggota yang santai-santai di sini," kata Razman kepada warga.
(kff/dhn)











































