Selain itu, dua unit motor turut disita polisi dari kediaman Ridho, mantan pegawai Dinas Perhubungan Pemkab Malang itu. Barang bukti yang ditemukan sempat memamerkan barang-barang tersebut kepada awak media.
Kemudian dievakuasi menuju mobil dan dibawa ke Brimobda Ampeldento Malang. Untuk dua unit motor diamankan ke Polres Malang. "Motor yang ditemukan bodong tanpa surat-surat, dua di Griya Permata Alam dan tiga motor di Green Hill tadi," kata Kasatreskrim Polres Malang AKP Adam Purbantoro disela olah TKP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua motor ikut dibawa polisi (Foto: M Aminudin/detikcom) |
Dijelaskan, Ridho baru sebulan ini mengajukan pensiun dini dari pegawai Dishub Kabupaten Malang. Kesehariannya, berjualan gado-gado. "Tadi ada istri dan anaknya," jelas dia.
Ditambahkan, ada empat orang yang ditangkap Densus 88, yakni Ridho, Romli, Badrodin, dan Rudi. Untuk Romli diketahui adalah warga Dau, Kabupaten Malang, Rudi tinggal tepat di belakang Balai Desa Ngijo, dan Badrodin memiliki rumah di Jalan Bukit Kamboja I Nomor 43 Perum Green Hill Residence. "Ada empat orang ditangkap, tiga tinggal di Ngijo dan satunya warga Dau," sahutnya.
Kini polisi menggeledah rumah Rudi berada di belakang Balai Desa Ngijo, penggeledahan mendapat pengawalan ketat dari pasukan Brimob. (trw/trw)












































Dua motor ikut dibawa polisi (Foto: M Aminudin/detikcom)