4 Tersangka Bom Kedubes Australia akan Disidang

4 Tersangka Bom Kedubes Australia akan Disidang

- detikNews
Kamis, 10 Mar 2005 14:17 WIB
Jakarta - Berkas 4 tersangka kasus peledakan bom di depan Kedubes Australia dinyatakan lengkap alias P-21. Tersangka berikut barang bukti telah dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta."Ini sudah diserahkan pada 8 Maret. Setelah P-21, 14 hari kemudian kita serahkan tersangkanya ke tahap kedua. Sekarang sedang dalam kompetensi JPU untuk diajukan dalam sidang pengadilan sekalipun para tersangkanya masih dititipkan di rutan Polda Metro Jaya," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Suyitno Landung dalam jumpa pers di Mabes Polri,Jakarta, Kamis (10/3/2005).Keempat tersangka tersebut yakni Rois, Ansori, Apuy dan Hasan. Dijelaskan dia, peran masing-masing tersangka dalam peledakan yakni Rois tersangka yang membawa pelaku bom di depan Kedubes Australia mulai dari Cikande, Serang dan dalam pelarian sampai Cikampek bersama dua tokoh utama yang hingga kini belum tertangkap Azahari dan Noor Din Moh Top.Ansori, lanjutnya, sebagai orang yang mempelajari cara pembuatan bom yang diledakan di Kedubes Australia.Apuy adalah pelaku bom bunuh diri yang sudah disiapkan. Tetapi ternyata, pelaku peledakan bom bunuh diri di Kedubes Australia diketahui bernama Heri Golun.Terakhir, Hasan yang merupakan salah satu kelompok dari Jawa Timur yang bergabung dengan Rois. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads