Polisi Jaga Ketat Rumah Terduga Teroris di Malang

Polisi Jaga Ketat Rumah Terduga Teroris di Malang

Muhammad Aminudin - detikNews
Sabtu, 20 Feb 2016 11:31 WIB
Polisi Jaga Ketat Rumah Terduga Teroris di Malang
Foto: M Aminudin/detikcom
Malang - Pasukan Brimob menjaga ketat rumah di Jalan Bukit Kamboja I, Nomor 43 Perum Green Hills Residence, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Sabtu (20/2/2016).

Polisi juga memasang garis polisi untuk membatasi salah satu rumah diduga kediaman salah satu terduga teroris yang ditangkap pada Jumat (19/2) malam.

Dari pantauan, Sabtu (20/2/2016), belasan polisi berbaju preman turut bersiaga. Mereka terlihat mondar-mandir dari rumah tipe 47 tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Foto: M Aminudin/detikcom

Tampak ada tulisan 'dijual' di rumah tersebut. Harga pasaran rumah di kawasan ini kurang lebih Rp 650 juta. Menurut keterangan tetangga depan rumah, pemilik rumah telah pindah dan berniat akan menjual rumahnya tersebut.

"Orangnya sudah pindah, makanya ada tulisan dijual. Kalau pernah ngobrol dulu bilangnya pindah ke Madiun, karena anaknya mondok di sana," ungkap Agus.

Namun Agus tidak mengenal pasti siapa tetangganya tersebut. "Saya tidak kenal, soalnya soalnya kerja di luar kota. Jadi siapa namanya tidak tahu," ujarnya berbincang dengan di teras rumahnya.

Foto: M Aminudin/detikcom

Menurut Informasi, rumah tengah diselidiki petugas adalah milik Badrodin, salah satu terduga teroris ditangkap malam kemarin.

Tak jauh dari Perumahan Green Hills, polisi juga mendatangi rumah di Perum Griya Permata Alam. Diketahui rumah itu dihuni pria berinisial ARW (40). Dia sudah 6 tahun tinggal.

Sejauh ini belum ada keterangan resmi terkait penangkapan terduga teroris ini. (ze/trw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads