Polri Temukan 7 Kasus Pengoplosan BBM
Kamis, 10 Mar 2005 13:51 WIB
Jakarta - Polri menemukan 7 kasus pengoplosan BBM di sejumlah daerah pada Februari-Maret 2005. Dari 7 kasus itu, 5 diantaranya terjadi setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM, 1 Maret 2005. Demikian dikatakan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Aryanto Budihardjo kepada wartawan dalam konpers di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Kamis (10/3/2005). Dikatakan Aryanto, dari 7 kasus itu, 5 diantaranya ditemukan di wilayah DKI Jakarta. Dua kasus lainnya ditemukan di Kalsel dan Kaltim. Sebagian besar kasus berupa pengoplosan BBM dari pangkalan ke industri atau rumah tangga. Sepanjang tahun 2004, terjadi 273 kasus pengoplosan BBM atau penyalahgunaan distribusi bahan bakar. Sebanyak 342 orang ditetapkan sebagai tersangka pengoplosan minyak tanah, premium, solar dan residu. Barang bukti yang berhasil disita Polri adalah 1780 ton solar, 456 ton minyak tanah, 28 ton premium, 138 ton minyak diesel dan 244 ton residu. Selain itu, polisi juga menyita 66 buah tangki, 62 unit kendaraan roda empat dan 9 buah kapal.
(rif/)











































