Bagaimana sikap PAN sekarang?
"Sikap kami arahannya sesuai Bapak Ketum (Zulkifli Hasan -red), dikembalikan kepada kehendak rakyat. Kalau memang ditolak, ya PAN akan melihat. Intinya kami menyerap aspirasi rakyat," kata Sekjen PAN Eddy Soeparno saat dihubungi, Sabtu (20/2/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan serap aspirasi masyarakat bagaimana? Itu sudah terlihat. Tapi, bagaimana nanti akan kita putuskan bersama-sama sebelum paripurna," ujarnya.
Seperti diketahui, sudah ada 3 parpol yang menyatakan penolakan terhadap revisi UU KPK. Ketiga parpol itu adalah Gerindra, Demokrat, dan PKS. sementara, paripurna pembahasan revisi UU KPK yang rencana awalnya digelar Kamis (18/2) ditunda dan akan digelar pada Selasa (23/2). (hty/dnu)










































