Soal Revisi UU KPK, PAN: Kami Serap Aspirasi Rakyat

Soal Revisi UU KPK, PAN: Kami Serap Aspirasi Rakyat

Hardani Triyoga - detikNews
Sabtu, 20 Feb 2016 07:46 WIB
Soal Revisi UU KPK, PAN: Kami Serap Aspirasi Rakyat
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Penolakan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin menguat disuarakan publik. Tiga partai politik sudah menyatakan penolakannya terhadap revisi yang dinilai justru melemahkan KPK.

Bagaimana sikap PAN sekarang?

"Sikap kami arahannya sesuai Bapak Ketum (Zulkifli Hasan -red), dikembalikan kepada kehendak rakyat. Kalau memang ditolak, ya PAN akan melihat. Intinya kami menyerap aspirasi rakyat," kata Sekjen PAN Eddy Soeparno saat dihubungi, Sabtu (20/2/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan keputusan sikap akan ditentukan dalam rapat internal pleno partai. Namun, sikap Fraksi PAN akan terlihat sebelum paripurna yang rencananya membahas revisi UU KPK, pada Selasa (23/2).

"Kita akan serap aspirasi masyarakat bagaimana? Itu sudah terlihat. Tapi, bagaimana nanti akan kita putuskan bersama-sama sebelum paripurna," ujarnya.

Seperti diketahui, sudah ada 3 parpol yang menyatakan penolakan terhadap revisi UU KPK. Ketiga parpol itu adalah Gerindra, Demokrat, dan PKS. sementara, paripurna pembahasan revisi UU KPK yang rencana awalnya digelar Kamis (18/2) ditunda dan akan digelar pada Selasa (23/2). (hty/dnu)


Berita Terkait