Masyarakat sempat heboh berbicara soal penangkapan Jumat (19/2/2016) ini. Seorang terduga pelaku teror ditangkap paksa dalam drama penggerebekkan.
Adanya penangkapan oleh Densus 88 dibenarkan Kapolres Malang AKBP Yudo Nugroho saat dikonfirmasi detikcom melalui telepon selular. "Iya ada penangkapan oleh Densus, lebih jelasnya ke Mabes Polri langsung saja," kata Yudho.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui rumah itu dihuni pria berinisial ARW (40), sudah tinggal selama enam tahun. "Tadi ada Densus ke rumah itu, tidak masuk hanya didepan," kata Wiji Ketua RT setempat ditemui detikcom di rumahnya.
Wiji yang memiliki rumah tidak jauh dari kediaman ARW tidak mengetahui adanya penangkapan. "Polisi tadi tidak bilang kalau warga saya ditangkap," sambungnya.
Namun di depan rumah ARW terlihat petugas dari Polsek Karangploso bersiaga bersama anggota Koramil setempat. Nampak juga Kapolsek Karangploso AKP Prayitno berada di lokasi.
Wiji mengungkapkan, dirinya terakhir melihat ARW sore hari tadi. Saat itu, ARW terlihat membeli gas ukuran 3 kilogram. Kemudian dirinya tidak lagi melihat bapak satu anak itu.
"Biasanya bawa mobil Xenia, sejak tadi sore tidak kelihatan lagi," tuturnya. Wiji tetap mengaku tidak tahu, alasan apa kepolisian mendatangi rumah Ridho yang diketahui sebagai mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten Malang.
"Sudah enam tahun disini, dulu pegawai LLAJ (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan) Kabupaten Malang," ungkapnya.
Ditambahkan, istri dan putra ARW masih berada di dalam rumah. Namun, rumah terlihat sepi penghuni, pagar rumah dikunci petugas dari luar rumah. "Ada di dalam rumah istri dan anaknya. Putranya satu laki-laki masih TK," tambahnya.
Pascapenangkapan, aparat kepolisian mengepung Perumahan Green Hills berada kurang dari satu kilometer arah barat dari kediaman Ridho. Menurut informasi yang dihimpun detik.com, ada salah satu rumah yang tengah digeledah di perumahan tersebut. "Di Green Hills, pengembang dari penangkapan tadi. Saya antar pak kades kesana," ujar Khudrotul Yaqin (41), warga ditemui depan gerbang Perumahan Green Hills.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Adam Purbantoro mengakui, ada penindakan di salah satu blok dalam perumahan teraebut. "Iya ada penindakan, lebih jelasnya bukan wewenang kami," ungkapnya saat meninggalkan kompleks Perumahan Green Hills.
(dnu/dnu)