Dikonfirmasi atas kebenaran surat itu, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad membenarkan bahwa surat itu asli dari Dita, dan MKD telah menerima surat itu.
"Ya benar, tadi sore ada yang mengaku sebagai paman dari Dita mengantarkan surat pencabutan laporan ke MKD DPR," kata Dasco membenarkan keaslian surat itu, Jumat (19/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat Pencabutan Laporan dari Dita ke MKD (Foto: Istimewa) |
Surat itu ditandatangani Dita dan orang tua Dita bernama Lilis Sulisnawati. Isinya ada dua poin. Pertama menjelaskan sudah ada kesepakatan perdamaian antara Dita sebagai pelapor dan Masinton Pasaribu, anggota DPR Fraksi PDIP sebagai terlapor.
Poin kedua menjelaskan adanya keinginan pihak Dita untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Dinyatakan, surat ini dibuat dalam keadaan sadar.
Β Β Β
(dnu/dnu)












































Surat Pencabutan Laporan dari Dita ke MKD (Foto: Istimewa)