Usai Tabrak Mobil, Tentara Gadungan Ini Ditangkap Polisi di Medan

Usai Tabrak Mobil, Tentara Gadungan Ini Ditangkap Polisi di Medan

Jefris Santama - detikNews
Jumat, 19 Feb 2016 19:08 WIB
Usai Tabrak Mobil, Tentara Gadungan Ini Ditangkap Polisi di Medan
Foto: thinkstock
Medan - Seorang anggota TNI gadungan di Medan,Sumatera Utara (Sumut) ditangkap polisi. Ia ditangkap setelah menabrak satu unit mobil ketika sedang melintas.
 
"Anggota TNI gadungan itu bernama Ramlan D (23). Ia kejadian itu mengenakan seragam TNI," kata Kapolsek Delitua Kompol Daniel Marinduri kepada detikcom, Jumat (19/2/2016) sore.
 
Daniel menjelaskan kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB tadi. Saat itu, anggota TNI gadungan tersebut melintas di Jalan AH Nasution, Medan dengan mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi BK 5493 ADO. 
 
"Tepat didepan Asrama Haji Medan, ia menabrak satu unit mobil dengan nomor polisi BK 1701 QP yang dikemudikan Swandy (53) dari belakang," sambungnya.
 
Akibat tabrakan itu, mobil tersebut mengalami rusak pada bagian belakang. Sementara, Ramlan terjatuh dan mengalami luka-luka. Ia pun terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Sejati, Medan.
 
Personel kepolisian lalu memeriksa identitas Ramlan. "Ternyata ia adalah tentara gadungan. Sementara, kita berkoordinasi dengan pihak TNI terkait hal ini. Untuk barang bukti sepeda motor dan mobil tersebut telah kita amankan," tutup Daniel. (rvk/rvk)


Berita Terkait