Polisi akan Tindak Demonstran yang Bakar Bendera Malaysia
Kamis, 10 Mar 2005 13:44 WIB
Jakarta - Setelah terkesan membiarkan akhirnya Mabes Polri menginstruksikan kepada Polda-polda untuk menindak demonstran yang melakukan pembakaran bendera Malaysia dalam aksi menentang klaim Malaysia atas blok Ambalat di Laut Sulawesi.Adanya instruksi ini disampaikan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ariyanto Budihardjo kepada wartawan di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Kamis (10/3/2005)."Pembakaran itu akan diproses hukum oleh Polda-polda terkait karena bendera adalah simbol negara. Kita sudah mengetahui siapa saja pelakunya. Tapi tidak langsung ditindak pada saat kejadian untuk menghindari konflik lebih lanjut," kata Ariyanto.Dijelaskan Ariyanto, Mabes Polri telah memerintahkan agar setiap Polda menangani aksi-aksi demo terkait sengketa Ambakat ini persuasif. Tapi jika ada demonstran yang bertindak anarkis seperti membakar bendera Malaysia harus ditindak.Menurut Ariyanto, dalam demonstrasi ada rambu-rambunya dan setiap pelanggaran hukum akan diproses. Proses hukum akan dilakukan Polda setempat. "Seperti aksi pembakaran bendera Malaysia di depan Kedubes Malaysia di Jakarta akan diproses oleh Polda Metro," katanya.Ariyanto menilai demo di berbagai daerah masih wajar karena itu reaksi dari masyarakat Indonesia yang ingin mempertahankan wilayahnya. Dan aksi itu merupakan dukungan penuh masyarakat kepada pemerintah untuk menyelesaikan kasus Ambalat.Namun begitu a menyarankan agar masyarakat tidak perlu berpanas hati karena pemerintah kedua negara telah sepakat menyelesaikan masalah ini dengan jalur diplomasi. Selain itu jika terus dibiarkan seperti sekarang dampaknya akan semakin membahayakan."Dampaknya kalau dibiarkan terus akan semakin jauh. Contohnya masyarakat di Malaysia menangkap sinyal-sinyal bahwa Indonesia mengarah pada keinginan berkonflik. Padahal sebenarnya demonstrasi itu wajar saja," ujar Ariyanto.
(gtp/)











































