Pengalaman Nyono mengaji bareng Jari si Nabi Isa van Jombang itu terjadi sekitar pertengahan 2015. Saat itu, Nyono yang sudah menjabat Bupati Jombang diundang Ponpes Ash Shiroth di Desa Karang Pakis, Kecamatan Kabuh untuk memberikan sambutan dalam sebuah forum pengajian.
"Saya pernah diundang pengajian, sehingga saya di sana ya mengaji. Saya memberikan sambutan atas nama pemerintah daerah," kata Nyono kepada wartawan, Jumat (19/2/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kelihatannya (ajaran Jari) menyimpang, artinya tidak ada di ajaran agama kita. Harus dilakukan pembinaan," ujarnya.
Oleh sebab itu, menurut Nyono, hari ini Forkopimda Jombang menggelar rapat bersama MUI dan Kemenag. Rapat tersebut untuk menentukan langkah yang akan diambil pemerintah menyikapi fenomena Nabi Isa van Jombang.
"Kalau memang nanti menyalahi ajaran-ajaran agama kita, pasti yang pertama kami sepakat dengan Forkopimda, ini akan diberikan semacam pembinaan selama satu minggu," cetusnya.
Nyono berharap dalam waktu seminggu, Jari dan para pengikutnya bisa kembali ke ajaran yang benar. Jika tidak, proses hukum akan menanti Nabi Isa van Jombang itu
"Setelah seminggu selesai, bila masih melakukan hal-hal di luar ajaran Agama Islam, Kapolres nanti yang akan mengambil langkah-langkah. Beliaunya nanti yang akan mengambil ketegasan," tandasnya.
Jari mengklaim dirinya sebagai Nabi Isa setelah menerima wahyu saat salat malam di sebuah Popes di Desa Brangkal, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada akhir 2004. Setelah itu, suami Umi Lutfiati (46) ini mendirikan Ponpes Kahuripan Ash Shiroth di Dusun Gempol, Desa Karang Pakis, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang.
Di tempat tersebut, Jari menyebarkan ajarannya kepada puluhan orang pengikutnya. Kelompok ini rutin menggelar pengajian 2 kali dalam sebulan. Para pengikutnya juga mengimani bahwa anak pertama Jari merupakan Imam Mahdi. (dra/dra)










































