"Sudah ada laporan di Mabes Polri, akan diproses," kata Badrodin usai rapat membahas Gafatar di Kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (19/2/2016).
Meski demikian, negara akan tetap melindungi hak-hak para eks anggota Gafatar. Mereka akan diupayakan untuk bisa kembali berbaur dengan masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia tak menyebutkan apa laporan terkait Gafatar itu. Terkait sosok terlapor, Kapolri juga tidak membeberkannya. Namun dia tak membantah apabila nantinya pimpinan gerakan itu ditindak.
"Kalau ada yang melanggar ya," jawab dia soal kemungkinan menjerat pimpinan Gafatar.
(bpn/dnu)