Kapolri: Ada Laporan Pelanggaran Hukum yang Dilakukan Gafatar

Kapolri: Ada Laporan Pelanggaran Hukum yang Dilakukan Gafatar

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Jumat, 19 Feb 2016 17:45 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyebut adanya laporan terkait pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Hingga kini laporan itu masih diproses.

"Sudah ada laporan di Mabes Polri, akan diproses," kata Badrodin usai rapat membahas Gafatar di Kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (19/2/2016).

Meski demikian, negara akan tetap melindungi hak-hak para eks anggota Gafatar. Mereka akan diupayakan untuk bisa kembali berbaur dengan masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi kalau yang melanggar ya ditindak. Kalau ada ajaran yang menyimpang dan melanggar hukum pasti ditindak," ujar Kapolri.

Dia tak menyebutkan apa laporan terkait Gafatar itu. Terkait sosok terlapor, Kapolri juga tidak membeberkannya. Namun dia tak membantah apabila nantinya pimpinan gerakan itu ditindak.

"Kalau ada yang melanggar ya," jawab dia soal kemungkinan menjerat pimpinan Gafatar.

(bpn/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads