"Dia (Hesty) dijanjikan bayarannya Rp 100 juta," kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih saat dikonfirmasi detikcom lewat telepon, Jumat (19/2/2016).
Hesty diringkus di sebuah kamar di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Jumat (19/2) pukul 00.30. Dia sedang bersama muncikari Kiki Sopian alias Kiki menunggu si pria hidung belang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hesty ini hanya korban. Nantinya setelah diperiksa akan dilepas, tidak dilakukan penahanan," ucapnya.
Muncikari Hesty, Kiki, dijerat dengan pasal 2 Undang-undang No 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
(hri/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini