Polisi Punya Bukti-bukti Kuat Anggota DPR Ivan Haz Lakukan KDRT

Polisi Punya Bukti-bukti Kuat Anggota DPR Ivan Haz Lakukan KDRT

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 19 Feb 2016 16:49 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan segera memeriksa anggota DPR Fanny Safriyansyah alias Ivan Haz sebagai tersangka dugaan KDRT. Penyidik telah memiliki bukti-bukti putera mantan Wapres Hamzah Haz itu melakukan kekerasan terhadap PRT-nya.

"Kalau kami sudah mendapatkan surat izin dari presiden untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, artinya kami sudah punya bukti-bukti kuat," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, Jumat (18/2/2016).

Krishna menjelaskan, sebelum meminta persetujuan presiden, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta menganalisa bukti-bukti yang ada. Bukti-bukti serta keterangan saksi-saksi bahkan sudah digelar hingga di tingkat Bareskrim Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kan sebelum keluar surat izin dari presiden itu digelar dulu oleh Bareskrim, apakah sudah cukup alat buktinya atau tidak. Kalau tidak cukup ya tidak mungkin keluar surat izin presiden," jelas Krishna.

Surat izin dari presiden sudah sampai ke tangan penyidik sejak 3 hari yang lalu. Selanjutnya, penyidik melayangkan panggilan pertama terhadap politisi dari PPP itu untuk diperiksa sebagai tersangka pada pekan depan.

"Kalau panggilan pertama tidak hadir, kita layangkan panggilan kedua. Kalau panggilan kedua tidak hadir jualga kita terbitkan surat perintah membawa," tegasnya.

Krishna berharap, Ivan Haz mau memenuhi panggilan tersebut. "Mudah-mudahan beliau kooperatif dan menceritakan apa adanya sesuai fakta yang kami miliki," tutupnya.

Ivan sudah melakukan jumpa pers dan menegaskan tidak melakukan penganiayaan. Pembantunya disebut dia terjatuh. (mei/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads