Begini Kata Dokter Spesialis Jiwa RSHS Soal Korban Saipul Jamil Berani Lapor Polisi

Begini Kata Dokter Spesialis Jiwa RSHS Soal Korban Saipul Jamil Berani Lapor Polisi

Baban Gandapurnama - detikNews
Jumat, 19 Feb 2016 16:46 WIB
Foto: baban/detikcom
Bandung - Pria berusia 17 tahun yang mengaku dicabuli pedangdut, Saipul Jamil, berani melapor polisi. Aparat berwajib mengapresiasi pemuda tersebut karena tidak semua korban kasus kejahatan serupa berani mengumbar aib. Dokter Spesialis Jiwa Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Teddy Hidayat juga merspons positif tindakan korban yang tidak takut membuka perilaku menyimpang Saipul.

"Saya menilainya bagus (korban lapor polisi). Ya bagus buat pembelajaran sekaligus edukasi, artinya kalau ada korban seperti itu (pencabulan) harus berani melapor," kata Teddy di RSHS Bandung, Jalan Djunjunan, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/2/2016).

Dia berpandangan ada beberapa faktor yang memicu korban cabul Saipul Jamil berani melapor kepada polisi. Korban diantar satpam ke Mapolsek Kelapa Gading pada Kamis (18/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban kan cukup dewasa, tentu sudah punya keberanian. Selain itu, dia juga enggak suka kejadian tersebut," ujar Teddy.

Menurut Teddy, cerita bakal berbeda jika korban cabul itu masih bocah atau belum beranjak dewasa. "Kalau misalnya korban berusia 10 tahun, bisa saja belum berani lapor," ucapnya.

Lebih lanjut Teddy menjelaskan, korban-korban kejahatan seksual memang kerap menutup diri. Dia mencontohkan dari 10 orang korban kasus pemerkosaan atau kekerasan seksual sesama jenis, hanya satu korban yang mau melapor.



Lantas apa penyebab korban kejahatan seksual enggan melaporkan ulah pelaku kepada keluarga atau lapor polisi?

"Banyak faktor kenapa korban enggak lapor. Misalnya, korban sudah dikasih uang, dijanjikan mau diorbitkan jadi artis dangdut, serta mendapat ancaman seperti diancam dibunuh," ujar Teddy.

Dia mengatakan keberanian korban cabul Saipul Jamil membuat laporan polisi merupakan pembelajaran bagi masyarakat. Setidaknya, sambung dia, korban tersebut sudah melakukan tindakan benar.

"Hal ini merupakan seks edukasi. Jadi kalau anak atau korban dipegang-pegang (cabul oleh pelaku), ya harus bicara atau lapor ke guru dan keluarga," kata Teddy. (bbn/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads