Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Surakarta menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pengelola pusat-pusat perbelanjaan di Solo baik pasar tradisional, mall, ritel maupun tempat perbelanjaan lainnya.
"Indonesia disebut sebagai peringkat kedua di dunia penghasil sampah plastik. Kami menerima edaran untuk mengurangi penggunaan kantong plastik, bahkan kalau bisa menghilangkan penggunaan kantong plastik," kata Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Surakarta, Widdi Srihanto, Jumat (19/2/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk tahap awal ini sesuai edaran dari pusat kami akan melakukan kampanye anti sampah plastik dengan Aprindo (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia -red) dengan menggandeng mall-mall dan super market di Solo. Selanjutnya kita juga akan turun ke pasar tradisional dan PKL yang juga menyumbang sampah plastik yang tidak sedikit," kata Hasta.
Mall di Solo juga Dukung Perangi Sampah Plastik
Semangat perang melawan sampah plastik, mendapat dukungan dari para pengelola pusat-pusat perbelanjaan dan toko-toko modern di Solo. Ada yang melakukan pengetatan atau menekan penggunaan kantong plastik, ada yang menarik bayaran khusus untuk permintaan kantong plastik yang dikeluarkan, ada juga yang bersedia memberikan diskon kepada pembeli yang membawa tas go green.
The Park Mall di Solo Baru mengaku telah menerapkan sistem kantong plastik berbayar. Bahkan ditegaskan bahwa sejak awal bulan ini sejumlah supermarket yg berada di mall tersebut telah mengganti kantong plastik dengan kantong kertas daur ulang untuk kantong belanjaan konsumen.
"Kami telah melakukan sosialisasi sejak awal bulan ini dengan memberikan kantong kertas daur ulang cuma-cuma. Nanti pada saat uji coba mulai tanggal 21 mendatang, kami sudah menerapkan cara berbeda. Konsumen sudah harus bawa kantong kertas sendiri atau kalau tetap ingin kantong plastik dari kami maka harus membayar," papar Public Relation The Park Mall Solo Baru, Christina Tri Mawarti, Jumat (19/2/2016).
Pengelola Solo Grand Mall (SGM) bahkan mengaku sudah sejak bukan Desember tahun lalu melakukan sosialisasi kepada semua pemilik gerai yang ada di mall tersebut untuk menekan penggunaan kantong plastik. Sosialisasi juga dilakukan kepada pengunjung dan konsumen yang membeli barang di mall tersebut agar lebih tepat sasaran.
"Kepada konsumen kami mengarahkan agar membawa sendiri kantong belanjaan dari bahan nonplastik. Silakan dari bahan kertas ataupun kain, yang penting bukan plastik. Kami memberikan cara khusus agar orang tergerak membawa kantong belanjaan nonplastik sendiri dengan sistem plastik berbayar, yaitu setiap penggunan plastik dikenai harga mulai Rp 500 sampai Rp 1.000 per kantong," ujar Public Relation Solo Grand Mall, Ni Wayan Ratrina.
Penegasan serupa juga disampaikan oleh Regional Corporate Communication Manager Alfamart, Firly Firlandi. Menurutnya, semua mini market di bawah pengelolaan perusahaan ritel PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) bersedia memberikan diskon kepada pelanggan yang menggunakan tas go green saat berbelanja di Alfamart.
"Sebagai bentuk partisipasi kami mendukung go green. Pelanggan bisa membawa kantong sendiri. Namun kalau pelanggan menggunakan tas go green dari Alfamart kami akan memberikan diskon khusus setiap kali belanja di semua mini market Alfamart," kata dia.
Mengenai plastik berbayar tersebut, Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Surtakarta, Widdi Srihanto, mengatakan hingga sejauh ini pihaknya belum membicarakan hal tersebut dengan pengelola mall maupun Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Bagi Pemkot Surakarta, kata Widdi, pada tahap awal ini yang terpenting adalah memberikan penyadaran terlebih dahulu kepada warga tentang bahaya sampah plastik yang tak terkendali.
"Mendidik tidak bisa instan, minimal mengurangi penggunan dulu lah. Upayakan dulu untuk tidak memberi kesempatan menggunakan kantong plastik. Atau kalau pakai kantong plastik yang kualitas bagus sehingga bisa dipakai berulang-ulang sehingga tidak sekali pakai langsung buang. Kami belum punya acuan tentang plastik berbayart itu. Nantinya mungkin akan diatur dalam Perda atau Peraturan Walikota," kata Widdi.
Seperti diketahui sebagai pelaksanan program pengurangan sampah plastik, mulai tanggal 21 Februari nanti akan dilakukan uji coba pembatasan penggunaan kantong plastik di ritel modern. Uji coba akan dilakukan serentak di 23 kota di seluruh Indonesia, salah satunya di Kota Solo.
(mbr/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini