Informasi itu disampaikan Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih saat dikonfirmasi detikcom lewat telepon, Jumat (19/2/2016). Hesty dan si muncikari diringkus dini hari tadi sekitar pukul 00.30 WIB.
"Kiki Sopian alias Kiki (muncikari) yang menjual artis penyanyi dangdut Hesty. TKP kamar Hotel Novotel," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini Hesy masih menjalani pemeriksaan di Polda Lampung. Selain keduanya, Subdit 4 Renakta Reskrimum Polda Lampung juga mengamankan beberapa orang muncikari dan anak asuhnya di sejumlah tempat lain. (hri/nrl)