"Kalau nanti Juli nggak selesai, kan dia nggak bisa daftar lagi untuk Pilkada 2017," ucap Luhut di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/2/2016).
Luhut mengatakan, jika tak ikut Pilkada serentak di 2017, maka eksistensi PPP sebagai partai bisa pudar. SK perpanjangan kepengurusan Muktamar Bandung dari Menkum HAM hanya berlaku 6 bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi nuraninya masing-masing ditanya. Jangan hanya pertikaian mereka menjadikan sekian ratus orang karir politiknya habis," tegas mantan politisi Golkar itu.
Meski begitu, Luhut meminta semua pihak untuk bersabar. Luhut meyakini konflik kepengurusan PPP bisa berakhir seperti Golkar yang kini sedang mempersiapkan Munas.
"Ya kita tunggu, kan baru kemarin. Jangan cepat-cepat bereaksi dulu. Tenang dulu, kita lihat nanti gimana. Kan Golkar udah jalan," ucap Luhut.
Sebagaimana diketahui, PPP kubu Djan Faridz menolak islah melalui Muktamar, lantaran merasa putusan Mahkamah Agung telah membatalkan DPP PPP Romahurmuziy. (bal/tor)











































