Luhut: Kalau Belum Islah, PPP Tak Bisa Ikut Pilkada

Luhut: Kalau Belum Islah, PPP Tak Bisa Ikut Pilkada

M Iqbal - detikNews
Jumat, 19 Feb 2016 14:58 WIB
Foto: Bagus Prihantoro Nugroho/detikcom
Jakarta - PPP kubu Djan Faridz menolak islah yang ditawarkan pemerintah, lantaran mengantongi putusan Mahkamah Agung (MA). Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan, jika tak islah, maka PPP terancam tak bisa ikut Pilkada serentak tahun 2017.

"Kalau nanti Juli nggak selesai, kan dia nggak bisa daftar lagi untuk Pilkada 2017," ucap Luhut di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/2/2016).

Luhut mengatakan, jika tak ikut Pilkada serentak di 2017, maka eksistensi PPP sebagai partai bisa pudar. SK perpanjangan kepengurusan Muktamar Bandung dari Menkum HAM hanya berlaku 6 bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kamu tahu dampaknya apa? Sekian ratus orang yang punya karir politik habis hanya karena pertikaian politik di atas. Rela nggak itu pemimpin-pemimpin elite tadi, itu saja," ujarnya.

"Jadi nuraninya masing-masing ditanya. Jangan hanya pertikaian mereka menjadikan sekian ratus orang karir politiknya habis," tegas mantan politisi Golkar itu.

Meski begitu, Luhut meminta semua pihak untuk bersabar. Luhut meyakini konflik kepengurusan PPP bisa berakhir seperti Golkar yang kini sedang mempersiapkan Munas.

"Ya kita tunggu, kan baru kemarin. Jangan cepat-cepat bereaksi dulu. Tenang dulu, kita lihat nanti gimana. Kan Golkar udah jalan," ucap Luhut.

Sebagaimana diketahui, PPP kubu Djan Faridz menolak islah melalui Muktamar, lantaran merasa putusan Mahkamah Agung telah membatalkan DPP PPP Romahurmuziy. (bal/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads