"Pada dasarnya sih, menambah ruang hijau di Jakarta bagus. Jangan dikaitin sama Kalijodonya, nambahin (ruang terbuka hijau) sih iya. Kalau RTH-nya kita seneng banget," ujar Siti usai menghadiri pelantikan pejabat Badan Restorasi Gambut di Gedung III Kementerian Sekretariat Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (19/2/2016).
Menurut Siti, pembukaan lahan untuk ruang terbuka hijau oleh Pemprov DKI tak perlu izin kementerian. Terutama untuk memenuhi kuota 30 persen RTH dari luas wilayah daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kementerian LHK sendiri juga berencana menambah RTH di ibu kota. Rencananya lahan bekas Driving Golf Senayan akan dijadikan hutan kota.
Sementara itu Pemprov sudah mengeluarkan SP1 bagi warga yang masih tinggal di bantaran sungai di Kalijodo. Sejumlah KK juga telah mendaftar untuk direlokasi.
![]() |