Kapolri: Tambahan Dana Rp 1,9 T untuk Memperkuat Densus 88

Kapolri: Tambahan Dana Rp 1,9 T untuk Memperkuat Densus 88

Rini Friastuti - detikNews
Jumat, 19 Feb 2016 13:23 WIB
Densus 88 (Foto: Enggran Eko Budianto/detikcom)
Jakarta - Pemerintah menggelontorkan dana Rp 1,9 triliun untuk pasukan antiteror Densus 88. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, dana tersebut akan dipakai untuk memperkuat pasukan khusus tersebut di segala aspek.

"Ya Densus diperkuat, diperkuat artinya personel ditambah, kewenangan seusuai UU diberikan penambahan. Kemudian anggaran juga ditambah, fasilitas peralatan ditambah. Jadi jangan hanya Densus diperkuat personelnya ditambah, tapi kalau anggaran enggak ditambah juga enggak bisa," kata Kapolri kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (19/2/2016).

Badrodin belum mau merinci apa saja yang akan diperkuat dan ditambah di tubuh Densus 88 setelah menerima dana tersebut. Namun yang pasti, markas Densus 88 akan diperbesar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum dirinci. Mako-nya (markas komando) kan tentu perlu. Sekarang Mako Densus kan nyelempit di situ. Selain itu tuntutan profesi kan harus ditingkatkan setiap tahun. Harus ada penyegaran, harus ada update kemampuan," jelas Kapolri.

Kemampuan seperti apa yang harus ditingkatkan dari personel Densus 88?

"Banyak, mulai dari bagaimana surveillance, pendeteksian. Semakin hari teknologi semakin berkembang, modus operandi juga semakin berkembang. Maka setiap saat polisi harus meningkatkan kemampuan untuk mengimbangi kejahatan," jawab Badrodin. (rii/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads