"Ya Densus diperkuat, diperkuat artinya personel ditambah, kewenangan seusuai UU diberikan penambahan. Kemudian anggaran juga ditambah, fasilitas peralatan ditambah. Jadi jangan hanya Densus diperkuat personelnya ditambah, tapi kalau anggaran enggak ditambah juga enggak bisa," kata Kapolri kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (19/2/2016).
Badrodin belum mau merinci apa saja yang akan diperkuat dan ditambah di tubuh Densus 88 setelah menerima dana tersebut. Namun yang pasti, markas Densus 88 akan diperbesar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemampuan seperti apa yang harus ditingkatkan dari personel Densus 88?
"Banyak, mulai dari bagaimana surveillance, pendeteksian. Semakin hari teknologi semakin berkembang, modus operandi juga semakin berkembang. Maka setiap saat polisi harus meningkatkan kemampuan untuk mengimbangi kejahatan," jawab Badrodin. (rii/hri)











































