Tolak Revisi UU KPK, Rektor dan Sejumlah Guru Besar Sambangi KPK

Tolak Revisi UU KPK, Rektor dan Sejumlah Guru Besar Sambangi KPK

Rina Atriana - detikNews
Jumat, 19 Feb 2016 12:50 WIB
Foto: Rina Atriana/detikcom
Jakarta - Rektor dan sejumlah guru besar dari universitas negeri dan swasta di Indonesia mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka datang menyampaikan dukungan penolakan terhadap revisi UU KPK.

Guru besar yang hadir antara lain Guru Besar Sosiologi UI Bambang Widodo Umar, Guru Besar Kehutanan IPB Hariadi Kartodihardjo, dan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Borobudur Faisal Santiago. Sementara itu rektor yang hadir adalah rektor Universitas Paramadina Firmansyah.

Pertemuan berlangsung sekitar 2 jam dan berlangsung tertutup. Pimpinan KPK yang menemui para akademisi yaitu Agus Rahardjo dan Basaria Panjaitan. Usai pertemuan mereka berfoto bersama dengan memegang pensil berukuran besar bertuliskan 'Tolak Revisi UU KPK'. Simbol pensil dipilih karena erat kaitannya dengan dunia akademis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka memberikan dukungan kepada KPK, waktunya bukan hari ini kalau mau dilakukan (revisi). Kami bersama-sama teman-teman perguruan tinggi juga menolak dilakukannya revisi UU KPK," kata Ketua KPK Agus Rahardjo usai pertemuan, di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (19/2/2016).

"Kalau enggak salah ke depan juga akan ada dukungan dari dunia seni," lanjutnya.

Mengenai rencana menemui presiden Joko Widodo (Jokowi), KPK masih menunggu jadwal orang nomor satu di Indonesia itu. "Kita akan menunggu jadwal beliau," ujar Agus.

Bambang Widodo Umar menambahkan, pihak akademisi akan berusaha membantu mempertahankan eksistensi KPK. Terutama dari gangguan pihak-pihak yang ingin memperlemah.

"Kami dari akademisi bagaimana upaya mempertahankan eksistensi KPK agar lebih kuat lagi. Kami tidak ingin ada kelompok atau golongan-golongan yang akan memperlemah KPK, kita masih butuh KPK," imbuh Bambang. (rna/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads