"Tersangka mengaku khilaf. Tapi kalau berbicara modus seperti ini biasanya berulang," terang Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya di Mapolsek Kelapa Gading, Jumat (19/2/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ipul melakukan dugaan pidana pencabulan pada remaja pria berusia 17 tahun yang ditemuinya di studio musik sebuah televisi di acara dangdut. Remaja itu dia ajak menginap di rumahnya. Namun pada Kamis (18/2), Ipul melakukan pencabulan pada korban. Korban akhirnya melapor ke polisi. (dra/dra)