Polisi: Saipul Jamil Mengaku Khilaf, Tapi Modus Seperti ini Biasanya Berulang!

Polisi: Saipul Jamil Mengaku Khilaf, Tapi Modus Seperti ini Biasanya Berulang!

Jabbar Ramdhani, - detikNews
Jumat, 19 Feb 2016 10:43 WIB
Foto: Dok Pribadi Facebook
Jakarta - Polisi sudah memeriksa Saipul Jamil. Artis dangdut ini sudah menjadi tersangka. Kepada polisi artis yang akrab disapa Bang Ipul ini mengaku khilaf. Tetapi polisi tetap menjeratnya.

"Tersangka mengaku khilaf. Tapi kalau berbicara modus seperti ini biasanya berulang," terang Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya di Mapolsek Kelapa Gading, Jumat (19/2/2016).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi sudah resmi menahan Bang Ipul. Dia dijerat pidana atas kasus pencabulan anak dan melanggar UU Anak. Ipul terancam 15 tahun bui atas perbuatannya.

Ipul melakukan dugaan pidana pencabulan pada remaja pria berusia 17 tahun yang ditemuinya di studio musik sebuah televisi di acara dangdut. Remaja itu dia ajak menginap di rumahnya. Namun pada Kamis (18/2), Ipul melakukan pencabulan pada korban. Korban akhirnya melapor ke polisi. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads