Kapolres Jakut: Saipul Jamil Resmi Ditahan

Kapolres Jakut: Saipul Jamil Resmi Ditahan

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Jumat, 19 Feb 2016 08:19 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
Jakarta - Saipul Jamil menjadi tersangka kasus pencabulan seorang remaja 17 tahun di rumahnya. Penyanyi dangdut ini sudah ditahan.

"Sudah resmi ditahan," ujar Kapolres Jakarta Utara Kombes (Pol) Daniel Bolly Tifaona kepada detikcom,Β  Jumat (19/2/2016).

Sementara itu, Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Ari Cahya Nugraha mengatakan Saipul saat ini masih berada di Polsek Kelapa Gading, Jakut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Posisinya masih di Polsek, belum (ditahan)," kata Ari Cahya Nugraha.



Pagi ini penyidik menurut Kompol Ari akan melakukan gelar perkara. Dari hasil pemeriksaan sementara, Ipul, sapaan akrab Saipul sudah mengaku melakukan pencabulan

"Kita gelar perkarakan lagi pagi ini," ujar Kompol Ari.

Saipul dilaporkan oleh seorang remaja laki-laki yang dirahasiakan identitasnya Kamis (18/2) pagi ke Polsek Kelapa Gading. Korban sebelumnya menginap di rumah Ipul itu dan mengalami pencabulan saat sedang tertidur. (fiq/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads