"Kasus SJ ini, jika benar, adalah bukti yang sangat nyata bahwa aktivitas seks menyimpang menjadi ancaman yang sangat nyata bagi anak-anak Indonesia," jelas Ketua KPAI Asrorun Niam, Jumat (19/2/2016).
Niam menegaskan, sebagai artis dan banyak dilihat masyarakat, Saipul semestinya memberikan contoh yang baik bagi anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPAI menilai bahwa kasus pencabulan sesama jenis homoseksual yang disangkakan pada Saipul Jamil dengan korban anak menunjukkan bahwa perilaku homoseksual dan aktivitas seks menyimpang, jika dibiarkan berkembang nderung akan memangsa korban, dan kelompok yang paling rentan adalah anak-anak.
"Untuk itu,Β perlu ada langkah-langkah hukum untuk memastikan perlindungan anak dan menghukum pelaku agar ada efek jera. Pada saat yang sama, diharuskan untuk rehabilitasi agar tidak terus memiliki kecenderungan orientasi seks menyimpang," tutur dia.
KPAI secara khusus berkoordinasi dengan Kepolisian untuk penanganan kasus ini, dengan merujuk pada UU 34/2014 jo UU 23/2002 tenrang Perlindungan Anak. (dra/dra)