Polisi Lakukan Rekonstruksi Dugaan Pencabulan di Rumah Saipul Jamil

Polisi Lakukan Rekonstruksi Dugaan Pencabulan di Rumah Saipul Jamil

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Jumat, 19 Feb 2016 07:47 WIB
Foto: Saipul Jamil/Dok Pribadi Facebook
Jakarta - Pihak kepolisian bertindak cepat menangani dugaan pencabulan remaja laki-laki berumur 17 tahun oleh Saipul Jamil. Hari ini polisi akan melakukan rekonstruksi di rumah Saipul Jamil.

"Hari ini kita akan ke rumahnya Saipul Jamil, rekonstruksi," ujar Kapolres Jakarta Utara Kombes (Pol) Daniel Bolly Tifaona kepada detikcom, Jumat (19/2/2016).

Dalam rekonstruksi nanti polisi mengambil reka adegan kejadian dugaan pencabulan yang terjadi di kamar tidur kediaman Saipul.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetapi korban tidak akan dihadirkan. Kalau pelaku tergantung nanti apakah akan dibawa atau tidak," terangnya.

Hingga pagi ini, Saipul masih berada di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara. "Posisinya masih di Polsek, belum (ditahan)," kata Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Ari Cahya Nugraha terpisah.

Pagi ini penyidik menurut Kompol Ari akan melakukan gelar perkara. Dari hasil pemeriksaan sementara, Ipul, sapaan akrab Saipul sudah mengaku melakukan pencabulan

"Kita gelar perkarakan lagi pagi ini," ujar Kompol Ari.



Saipul dilaporkan oleh seorang remaja laki-laki yang dirahasiakan identitasnya Kamis (18/2) pagi ke Polsek Kelapa Gading. Korban sebelumnya menginap di rumah Ipul itu dan mengalami pencabulan saat sedang tertidur.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Ipul dijemput aparat polisi. Ipul diperiksa di Polsek Kelapa Gading atas laporan korban. Dari hasil pemeriksaan Ipul dan sejumlah saksi, polisi menetapkan Ipul sebagai tersangka dengan jeratan pidana UU Perlindungan Anak.

(tfq/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads