Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Petojo Gambir

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Petojo Gambir

Jabbar Ramdhani - detikNews
Jumat, 19 Feb 2016 05:13 WIB
Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Petojo Gambir
Barang bukti narkoba dari tersangka yang ditangkap personel Polsek Gambi. Foto: Dok. Kepolisian
Jakarta - Personel Polsek Metro Gambir, Jakarta Pusat menangkap Frankie Kuslim bandar narkoba yang mengedarkan sabu dan pil happy five.

Kasubbag Humas Polres Jakpus, Kompol Suyatno mengatakan penangkapan dilakukan pada Rabu (17/2) setelah polisi menyelidiki informasi peredaran narkoba di Jl Pembangunan 2, Petojo Utara, Gambir.

"Setelah diyakini bahwa benar tersangka mengedarkan narkotika jenis sabu, maka dilakukan penangkapan, penggeledahan. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Polsek Metro Gambir untuk penyidikan," kata Suyatno dalam keterangannya, Kamis (18/2/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Barang bukti yang disita yaitu 19 paket sabu dengan berat total 20,07 gram, 49 butir happy five, 1 timbangan elektrik, 2 airsoft gun, 2 telepon genggam, 3 buah token BCA dan Mandiri.

Frankie dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (fdn/fdn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini