"Dibawa ke Cianjur, mungkin diserahkan ke BNN Provinsi Jawa Barat," ujar Kepala BNNK Sukabumi, Deni Yusdanial saat dihubungi, Jumat (19/2/2016) dini hari.
Truk ini diamankan Kamis (18/2) kmalam saat berada di Kampung Pasiripis RT 11 RW 03 Desa Tegal Panjang, Kecamatan Sukalarang. Sopir truk sudah melarikan diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karung berisi ganja dalam truk yang diamankan BNNK Cianjur-Sukabumi dan Polsek Sukalarang (dok. kepolisian) |
BNN menurutnya akan menelusuri jaringan pengedar narkotika terkait ganja ini. "Kemana tujuan truk ini dan kesiapa tunggu hasil penyelidikan," sambungnya.
Kapolsek Sukalarang, AKP Budi Setiana sebelumnya menyebut truk ini membawa puluhan karung ganja. "Kita cek beberapa karung, diperkirakan ada 60 karung di truk. Berat ganja keringnya diperkirakan 1 ton lebih," katanya saat dihubungi detikcom .
Truk bernomor polisi F 8583 menurutnya diamankan sekitar pukul 22.30 WIB, Kamis (18/2) di Kp Pasiripis, Desa Tegal Panjang.
"Dalam penangkapan, kondisi truk sudah terparkir ditinggal pembawanya," kata Budi.
Diduga ada 3 orang yang membawa ganja kering ini. Truk ini sebelumnya dipantau perjalanannya dari Cianjur Jabar. "Kami masih lakukan pengejaran terhadap sopir dan orang yang membawa ganja tersebut," tegas Budi.
(fdn/fdn)












































Karung berisi ganja dalam truk yang diamankan BNNK Cianjur-Sukabumi dan Polsek Sukalarang (dok. kepolisian)