"Beliau diperiksa bukan sebagai tersangka tetapi sebagai saksi dan sampai sekarang belum ada penetapan sebagai tersangka," kata Fahmi saat dihubungi detikcom, Kamis (18/2/2016) malam.
Saat diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus), Nina menurut Fahmi didampingi pengacara. Surat panggilan yang diterima sambungnya, juga mencantumkan posisi Nina sebagai saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut kami semua proyek dikerjakan sesuai dengan perencanaan," ujar dia.
(fdn/fdn)