"Yang bersangkutan datangi penyidik, untuk meminta laporannya dicabut dan minta agar perkaranya dihentikan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen (Pol) Agus Andrianto saat dihubungi, Kamis (18/2/2016).
Menurut Agus, Dita datang ke Bareskrim Polri sekitar pukul 21.50 WIB. Didampingi beberapa orang, Dita kemudian masuk ke dalam Bareskrim untuk bertemu langsung dengan penyidik dan mencabut laporannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masinton sebelumnya mengaku sudah menyelesaikan permasalahannya dengan Dita secara kekeluargaan. Masinton menyatakan sudah meminta maaf kepada Dita.
"Sudah selesai, kekeluargaan. Sesuai dengan saran banyak pihak, kita datang, saling memaafkan, klarifikasi," kata Masinton, (15/2).
Terkait kasus ini, Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) juga sudah mulai bekerja melakukan penanganan. MKD sudah mendatangi dua tempat yang berhubungan dalam peristiwa penganiayaan itu. Yakni ke RS Mata Aini, tempat Dita dirawat, dan Kafe Camden, lokasi Masinton menjemput asistennya tersebut.
(rii/fdn)










































