Kaji Amandemen UUD 1945, MPR Akan Diskusi dengan 50 Perguruan Tinggi

Kaji Amandemen UUD 1945, MPR Akan Diskusi dengan 50 Perguruan Tinggi

Erwin Dariyanto - detikNews
Kamis, 18 Feb 2016 22:17 WIB
Kaji Amandemen UUD 1945, MPR Akan Diskusi dengan 50 Perguruan Tinggi
Ketua MPR Zulkifli Hasan meresmikan Gedung Serbaguna Pengurus Wilayah Aisyiyah Sulawesi Tenggara. Foto: Erwin Dariyanto/detikcom
Kendari - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan mengaku mendapat sejumlah masukan terkait perlu tidaknya amandemen Undang-Undang Dasar 1945.  Ada yang menilai UUD 1945 harus diamandemen, namun tak sedikit yang menolak karena dianggap sudah bagus.

Semua masukan terkait perlu atau tidaknya amandemen itu, kata Zulkifli, akan ditampung.  "Begini ada masukan soal  DPD, ada yang ingin perlunya GBHN. Tentu semua masukan itu kami tampung," kata Zulkifli usai mengisi kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Kendari di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (18/2/2016).

Menindaklanjuti semua masukan itu, kata Zulkifli, MPR akan mengundang 50 perguruan tinggi untuk diminta pendapatnya.  "Kami akan diskusi dengan 50 perguruan tinggi se-Indonesia mengenai sistem ketatanegaraan," kata Zulkifli.

MPR juga akan meminta pendapat dari partai politik dan masyarakat umum. Proses sampai diputuskan perlu tidaknya amandemen, kata Zulkifli masih panjang.

"Jangan kita jalan sendiri-sendiri. Semua pihak terlibat diajak diskusi. Semua dikaji dengan para tokoh apakah perlu amandemen (UUD 1945)," kata Zulkifli.

(erd/fdn)


Berita Terkait