Semua masukan terkait perlu atau tidaknya amandemen itu, kata Zulkifli, akan ditampung. "Begini ada masukan soal DPD, ada yang ingin perlunya GBHN. Tentu semua masukan itu kami tampung," kata Zulkifli usai mengisi kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Kendari di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (18/2/2016).
Menindaklanjuti semua masukan itu, kata Zulkifli, MPR akan mengundang 50 perguruan tinggi untuk diminta pendapatnya. "Kami akan diskusi dengan 50 perguruan tinggi se-Indonesia mengenai sistem ketatanegaraan," kata Zulkifli.
MPR juga akan meminta pendapat dari partai politik dan masyarakat umum. Proses sampai diputuskan perlu tidaknya amandemen, kata Zulkifli masih panjang.
"Jangan kita jalan sendiri-sendiri. Semua pihak terlibat diajak diskusi. Semua dikaji dengan para tokoh apakah perlu amandemen (UUD 1945)," kata Zulkifli.
(erd/fdn)











































