JK Sebut Perpanjangan SK PPP Muktamar Bandung untuk Stabilitas Politik

JK Sebut Perpanjangan SK PPP Muktamar Bandung untuk Stabilitas Politik

Mulya Nur Bilkis - detikNews
Kamis, 18 Feb 2016 19:17 WIB
Jusuf Kalla/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan surat keputusan (SK) perpanjangan kepengurusan PPP hasil Muktamar Bandung dikeluarkan untuk stabilitas politik.

"Tentu hak Menkum HAM untuk mengatur apa yang diinginkan untuk memberikan stabilitas politik," kata JK di kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (18/2/2016).

Ia berharap perpanjangan kepengurusan Muktamar Bandung yang dikeluarkan Menkum HAM Yasonna Laoly ini bisa menjadi jalan dilaksanakannya muktamar islah. "Mudah-mudahan itu bisa menjadikan PPP lebih stabil dan tetap berfungsi dengan baik," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penerbitan perpanjangan kepengurusan Muktamar Bandung mendapat respons negatif dari kepengurusan PPP hasil Muktamar Jakarta yang dipimpin Djan Faridz. Mereka berencana menggugat putusan Yasonna ini.

Menurut JK tidak boleh ada pihak yang saling klaim soal keabsahan posisi kepengurusan sehingga islah partai bisa berlangsung cepat.

"Sebetulnya sudah beberapa kali ketemu, memang saling tidak ada yang ingin (berselisih). Dalam keadaan begini musti ada yang maju, ada yang mundur. Tapi (PPP) semuanya ingin maju, jadi susah.Β  Tapi mudah-mudahan semuanya bisa selesai," ujar dia.

SK Muktamar Bandung dikeluarkan Menkum HAM karena kekosongan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP setelah SK Kepengurusan Muktamar Surabaya kepemimpinan Romahurmuziy dicabut.

"Sudah ada beberapa utusan dari Djan, Romy bahkan dari sesepuh partai yang datang kepada kami, ada keinginan supaya islah dapat dilakukan, namun para sesepuh menyarankan melalui muktamar. Jadi format ini hampir-hampir mirip dengan apa yang kami putuskan terhadap Golkar," ujar Laoly, Rabu (17/2). (mnb/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads